Alat tes swab antigen COVID-19 kini banyak diperjualbelikan secara bebas. Di antaranya, melalui media sosial dan e-commerce. Namun pakar menegaskan, penggunaan alat swab sebenarnya tidak boleh sembarangan. Menurut pakar biologi molekuler Ahmad Rusdan Utomo penggunaan alat swab tidak sesederhana memasukan dan mengusap tangkai swab ke dalam hidung. Melainkan, ada cara khusus mengingat cara penggunaannya pun sama dengan tes swab PCR.
Selain itu, melakukan tes swab sendiri tanpa cara yang benar bisa berisiko cedera dan hasil tidak akurat. Ia berharap, pemerintah bisa memberikan ketegasan terkait penjualan alat tes swab COVID-19 secara bebas. Pasalnya, hasil tes juga memengaruhi pendataan sumber sampel yang perlu diketahui laboratorium. Pun diperbolehkan, Ahmad menegaskan, diperlukan aturan tegas berdasarkan hasil penelitian yang divalidasi secara independen.
Sumber Foto : Suara Surabaya