Pasangan suami istri E dan B, diduga koordinator lapangan (korlap) manusia silver yang turut mengeksploitasi bayi MFA berusia 10 bulan di Pamulang, Tangerang Selatan, belum diketahui keberadaanya. Kepolisian Resor Tangerang Selatan pun belum memberikan keterangan terkait dugaan eksploitas bayi tersebut.
Ketua UPTD P2TP2A Kota Tangsel, Tri Purwanto, menegaskan, E dan B, adalah koordinator dalam aksi manusia silver di wilayah Tangsel. Dia menduga pasutri itu sengaja memanfaatkan bayi tetangganya, untuk dijadikan objek iba para pengguna jalan.
Dia menerangkan keberadaan E dan B yang mengontrak tempat tinggal di kawasan Jalan Salak, Pamulang, tidak diketahui hingga saat ini.
Sumber Foto : PNG