Mulai Oktober 2021, masyarakat yang hendak bepergian menggunakan kereta api dan pesawat terbang bisa bebas repot tanpa perlu menggunakan aplikasi yang satu ini.
Jadi mulai bulan depan akan ada sejumlah opsi terbaru untuk masyarakat yang ingin bepergian tanpa menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Hal ini disampaikan oleh Setiaji selaku Chief Digital Transformation Kementerian Kesehatan. Sejumlah opsi tersebut merupakan hasil kolaborasi dengan beberapa aplikasi lain yang sudah dipakai sejak lama oleh masyarakat.
Nah, walau tanpa aplikasi yang satu ini, bukan berarti kita bebas melakukan perjalanan tanpa hasil tes PCR atau antigen yang telah ditetapkan sebelumnya. Pelaku perjalanan tetap wajib melakukan hal ini.
Setiaji mengungkapkan jika status tes antigen, swab PCR, dan sertifikat vaksin nantinya dapat tetap teridentifikasi melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat membeli tiket.
Sumber Foto : Pikiran Rakyat