Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengemukakan ide memasukkan fitur pembayaran digital ke dalam PeduliLindungi. Hal ini sontak menjadi pembicaraan hangat masyarakat.
Dianggap Cenderung Dipaksakan
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengungkap kalau wacana ini dinilai cenderung dipaksakan dan malah nggak efektif.
Menurutnya, lebih baik aplikasi ini fokus saja ke urusan publik di bidang kesehatan, terutama dalam rangka men-tracing penyebaran virus.
PeduliLindungi Berpotensi Raup Cuan Bila Dijadikan Alat Pembayaran
Pasalnya menurut peneliti ekonomi, adanya potensi untung yang besar di saat sistem pembayaran digital sudah masif diandalkan saat ini.
Sumber Foto : Merdeka