Berikut fakta-fakta terkait kasus suntik ‘vaksin kosong’ yang dirangkum:
1. Perawat Jadi Tersangka
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap EO setelah kejadian viral itu. Hasil penyidikan kemudian ditetapkan EO sebagai tersangka. EO adalah seorang perawat di sebuah klinik di Jakarta Utara. Dia menjadi relawan sebagai vaksinator dalam percepatan vaksinasi COVID-19.
2. Perawat Diduga Lalai
Polisi mengungkapkan adanya dugaan kelalaian dalam kasus suntik ‘vaksin kosong’ ini. Perawat EO tidak memeriksa jarum suntik terlebih dahulu.
3. Perawat EO Meminta Maaf
Dalam kesempatan jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, EO dihadirkan polisi. EO kemudian menyampaikan permintaan maaf.
4. Alibi Perawat EO
EO beralibi bahwa dirinya tidak memiliki niat apa pun dalam menyuntikkan vaksin ‘kosong’. “Saya tidak ada niat apa pun,” ujar EO sambil menangis saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara.
5. Suntik Vaksin 599 Orang di Hari Kejadian
EO diduga kelelahan saat menyuntikkan ‘vaksin kosong’ kepada BLP. Di hari kejadian itu, EO sudah memvaksin ratusan warga. “Hari itu saya vaksin 599 orang,” ungkap EO.
6. Sita Vial hingga Jarum Suntik
Dalam kasus itu polisi menyita sejumlah barang bukti perlengkapan untuk vaksinasi COVID-19. Selain itu, polisi turut menyita satu buah syringe (jarum suntik), satu buah cooler, dan satu safety box. Kemudian, APD serta sepasang sarung tangan pelaku juga turut disita oleh kepolisian.
Sumber Foto : Suara.com
Ko jadi lalai.? Kalau lalai ga periksa.. sampai suntikan kosong.. kan dia tau makanya ga disuntikan… Kalo udara disuntikan kan bahaya.
Berarti dia tau itu kosong.
Berarti ada niat tertentu