Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) tetap memberlakukan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di seluruh wilayah Kota Tangerang Selatan menyusul keputusan pemerintah pusat memperpanjang PPKM Level 3 dan 4 hingga tanggal 16 Agustus 2021. Atura itu tetap dipertahankan lantaran masih tingginya angka kasus Covid-19 di wilayah Kota Tangerang Selatan. Demikian diungkapkan Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie dalam keterangannya, Senin (9/8/2021).
Dijelaskan, tetap diberlakukannya peraturan PPKM Level 4 lantaran Benyamin masih melihat sejumlah indikator termasuk keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) dan angka penularan atau positivity rate yang masih tinggi di wilayahnya.
Namun demikian, Benyamin mengaku akan menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan PPKM bila memang tetap diperpanjang.
Sumber Foto : Tangsel Media