Berdasarkan keterangan Satgas COVID-19, vaksinasi COVID-19 tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi bayi yang menerima ASI. Justru, antibodi yang dimiliki ibu setelah divaksin dapat melindungi bayinya.
Sementara itu, jika ibu menyusui terkonfirmasi positif COVID-19 tetap dapat memberikan ASI dengan memperhatikan protokol kesehatan. Satgas COVID-19 menyatakan virus Corona tidak terdeteksi di dalam ASI Ibu yang terkonfirmasi positif.
Sebelumnya, melalui Surat Edaran HK.02.01/I/2007/2021, Kemenkes mengizinkan pemberian vaksin untuk ibu hamil. Vaksin untuk ibu hamil menggunakan vaksin platform mRNA, yakni Pfizer dan Moderna, serta vaksin platform inactivated Sinovac. Monitoring tetap akan dilakukan untuk mengetahui apakah ada efek samping yang muncul pada ibu hamil yang telah divaksinasi.
Terkait pemberian vaksin, untuk dosis pertama akan diberikan kepada ibu hamil di trimester kedua kehamilan. Sedangkan pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin.
Sumber Foto : Alomedika