Asosiasi Pilot Garuda (APG) menyatakan keberatan atas syarat penerbangan yang mewajibkan metode Reverse Transcriptase Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Kewajiban PCR itu akan membuat masyarakat malas bepergian dengan pesawat terbang.
Presiden Asosiasi Pilot Garuda, Capt Donny Kusmanagri mengatakan penumpang pesawat yang melakukan perjalanan dari dan ke Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 dengan metode RT-PCR dalam kurun waktu 2×24 jam, kami dari Asosiasi Pilot Garuda (APG) menyatakan keberatan dengan SE tersebut.
Ia menambahkan ketentuan baru tersebut akan menghambat pemulihan ekonomi dari sektor transportasi udara dan pariwisata. Apalagi jumlah turis domestik turun lagi hingga 30 persen imbas syarat tersebut.
Di sisi lain, teknologi pesawat juga sudah dilengkapi dengan HEPA filter yang berfungsi mencegah penularan virus di dalam pesawat. Berdasarkan penelitian dari berbagai pihak, angka penularan covid-19 di pesawat sangat kecil dibandingkan dengan moda transportasi lainnya.
Prokes yang ketat serta persyaratan vaksinasi juga diterapkan baik bagi awak pesawat maupun penumpang. Karena itu, ia berharap pemerintah kembali meninjau ulang aturan tersebut.
Sumber Foto : Tempo.co