Mulai tahun ini, semua kendaraan pribadi di Indonesia secara bertahap berganti warna pelat nomor, dari berwarna dasar hitam menjadi putih. Ternyata perubahan ini memiliki tujuan terkait dengan teknologi lalu lintas yang digunakan.
Dir Gakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan, menjelaskan perubahan tanda nomor kendaraan bermotor yang semula berwarna hitam menjadi putih sangat penting karena akan menunjang fungsi sistem penangkapan kamera pengawas CCTV ETLE. Dikarenakan sistem teknologi penegakkan hukum tidak dapat dipisahkan dengan data registrasi kendaraan bermotor (Regident).
Brigjen Aan menjelaskan, perubahan warna TNKB ini sangat penting. Berdasarkan kajian, perubahan warna mampu meningkatkan akurasi dan memaksimalkan hasil tangkapan kamera dalam proses verifikasi dan konfirmasi ke pelanggar lalu lintas sebagai lanjutan dalam proses pro justitia ke peradilan. Sehingga menjadikan bukti-bukti yang didapat menjadi valid.