Pandemi covid-19 mempercepat proses digitalisasi pelayanan di semua bidang, termasuk asuransi. Literasi digital masyarakat pun mulai membaik, yang tercermin dari tumbuhnya industri asuransi selama pandami covid-19.
Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyebutkan, pada semester I-2021 premi industri asuransi jiwa tercatat sebesar Rp104,72 triliun atau tumbuh 17,5 persen dibandingkan periode sebelumnya (yoy).
Sedangkan, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan hingga Juli 2021 aset industri asuransi tumbuh sekitar sembilan persen (yoy) dan pendapatan premi naik 11,97 persen (yoy).
Data tersebut menggambarkan transformasi digital di industri asuransi merupakan suatu kebutuhan saat ini. Apalagi, selama pandemi, perilaku konsumen dalam bertransaksi juga ikut berubah dari ; semula offline menjadi online.
Sumber Foto : Valbury