Sebuah rumah di kawasan Pinang, Kota Tangerang, dibobol maling pada Sabtu malam (14/9/2024), menyebabkan kerugian hingga Rp. 478.650.000. Barang yang dicuri meliputi uang tunai Rp. 200.000, perhiasan emas seberat 150 gram senilai Rp. 180 juta, serta berbagai perhiasan lainnya, seperti gelang, kalung emas putih, dan berlian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 22.34 WIB ketika pemilik rumah, DD, sedang berlibur ke Dieng, Jawa Tengah. Korban baru mengetahui rumahnya dibobol setelah asisten rumah tangganya, NN, melaporkan kejadian pada pukul 09.00 WIB di keesokan harinya.
Setibanya di rumah, DD mendapati kondisi rumahnya sudah berantakan, dengan pintu samping dirusak dan jendela dijebol oleh pelaku. Setelah melakukan pemeriksaan, korban menemukan bahwa sejumlah uang dan perhiasan telah hilang.
Kejadian ini langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian, yang kini sedang menyelidiki peristiwa tersebut. Dugaan awal, pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara menjebol jendela.
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus ini untuk mengidentifikasi pelaku dan mengusut lebih lanjut pembobolan tersebut.
Sumber: Tangselpos.id
Sumber foto: Jagatbisnis.com