Hakim di US District Court for the District of Columbia dalam keputusannya membatalkan aturan dari Departemen Pertahanan AS bahwa investor Amerika tidal boleh berinvestasi di Xiaomi karena tudingan punya relasi dengan militer China.
Hakim Rudolph Contreras dalam keputusannya menyatakan bahwa Dephan tidak mampu menunjukkan bukti atau argumen yang memadai bahwa Xiaomi benar-benar merupakan ancaman keamanan nasional bagi AS.
Sebelumnya, Departemen Pertahanan saat pemerintah AS masih dipimpin presiden Donald Trump, menambahkan Xiaomi dalam daftar blacklist. Investor yang terlanjur menanamkan uangnya diminta segera menariknya dengan deadline yang ditetapkan.
Xiaomi lalu menggugat ke pengadilan karena menilai tindakan itu tidak berdasarkan hukum dan tidak konstitusional. Mereka membantah dikendalikan oleh militer China.
Sumber Foto : Medcom.id