Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, dari sisi jam kerja, Indonesia memiliki hari libur bagi pekerja paling banyak bila dibandingkan dengan negara Asia Tenggara. Menurut Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari, jumlah hari libur di Indonesia masih terlalu banyak.
Sebagai perbandingan adalah Thailand. Dia menjelaskan, jam kerja di Indonesia lebih sedikit setiap minggunya. Sementara Thailand dalam seminggu jam kerja mencapai 42-44 jam. Sementara di Indonesia hanya 40 jam.
Sedangkan untuk hari libur, di Indonesia dalam setahun dapat mencapai 20 hari libur. Belum lagi ditambah dengan beragam cuti. Sedangkan di Thailand dalam setahun tidak lebih 15 hari libur.
Dengan semakin sedikitnya jam kerja, kata Dita, output atau hasil kerja yang dilakukan tenaga kerja di Indonesia pun menjadi sedikit. Sehingga hal ini berpengaruh terhadap nilai produktivitas yang rendah.
Sumber Foto : Medcom.id