Biasanya membeli oleh-oleh usai jalan-jalan ke suatu daerah merupakan sebuah kewajiban. Benda-benda yang dijadikan oleh-oleh pun tak sembarangan. Sebisa mungkin, kamu akan membeli barang-barang yang memiliki ciri khas dari kota atau negara yang dikunjungi.
Akan tetapi ada beberapa benda yang tidak boleh kamu jadikan oleh-oleh, apa saja ya?
- Pakaian yang Terbuat dari Bulu Kucing atau Anjing. Terkadang pembuat dan penjual ‘nakal’ sering menjual pakaian tersebut dengan menyematkan embel-embel bulu dari binatang lain, jadi kamu mesti hati-hati agar tidak terkecoh. Kedapatan membawa pakaian yang menggunakan bulu anjing atau kucing bisa membuat kamu didenda sebesar 3 ribu dolar Amerika atau setara Rp 44,6 juta.
- Alkohol Lokal dengan Bahan Baku Tak Wajar. Biasanya alkohol yang diizinkan untuk traveler adalah yang bisa dibeli di toko resmi, itu pun dengan batasan tertentu. Alkohol buatan lokal juga tak seluruhnya diperbolehkan memasuki bandara, terutama apabila minuman tersebut dibuat dari bahan yang tak wajar.
- Gading. Gading gajah atau suvenir berbahan dasar serupa menjadi salah satu jenis suvenir ilegal. Di Amerika Serikat, hanya gading gajah yang telah berusia 100 tahun dengan dokumentasi lengkap saja yang boleh lolos dari imigrasi.
- Ackee. Hanya buah ackee yang matang saja yang boleh dikonsumsi. Mengonsumsi buah ackee yang masih mentah memiliki kandungan racun bernama hypoglycin yang dapat menyebabkan diare, muntah-muntah, bahkan kematian.
- Casu Marzu. Casu Marzu berarti “Keju Busuk”. Penamaan ini bukan tanpa alasan, karena di Casu Marzu terdapat belatung hidup yang berasal dari lalat keju. Larva yang membusuk di dalam Casu Marzu akan menciptakan reaksi kimia yang membuat tekstur keju menjadi lebih lembut. Belatung yang tertelan bisa menyebabkan keracunan dan gangguan pencernaan kronis bila dikonsumsi secara berlebihan.
Sumber Foto : Travel Kompas