Daftar negara yang tidak mengakui Israel ternyata cukup banyak. Meskipun 163 dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengakui Israel. Akan tetapi ada 30 negara, termasuk Pakistan yang masih belum memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Adapun beberapa daftar negara yang tidak mengakui Israel adalah Pakistan, Aljazair, Bahrain, Komoro, Djibouti, Irak, Kuwait, Lebanon, Libya, Maroko, Oman, Qatar, Arab Saudi, Somalia, Sudan, Suriah, Tunisia, Yaman, Afghanistan, Bangladesh, Brunei, Indonesia, Iran, Malaysia, Mali, Niger, Bhutan, Kuba, Korea Utara dan Venezuela.
Paspor beberapa negara juga tidak berlaku untuk perjalanan ke Israel. Ini termasuk Pakistan, Bangladesh, Brunei, Iran dan Irak. Sekitar 14 negara dunia tidak menerima paspor Israel seperti Pakistan, Aljazair, Bangladesh, Brunei, Iran, Irak, Kuwait, Lebanon, Libya, Malaysia, Arab Saudi, Sudan, Suriah dan Yaman.
Sumber Foto : Sulselsatu