Pengusaha jalan tol Jusuf Hamka menceritakan pengalaman buruk yang dialaminya dari bank syariah, mulai dari dipersulit untuk melunasi utang hingga ingin diperas Rp 20 miliar. Jusuf Hamka menjelaskan bahwa bank syariah yang dimaksud berbendera swasta, bukan milik negara. Artinya bukan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Jusuf Hamka menjelaskan bahwa pinjaman yang dia ambil dari bank syariah swasta itu merupakan kredit sindikasi sekitar 6 sampai 7 Bank Pembangunan Daerah (BPD). Dia pun berharap kasus yang dia alami tak melibatkan pihak direksi, melainkan murni permainan oknum.
Dia sebelumnya membeberkan aksi nakal yang dilakukan oleh bank yang dia alami langsung. Bos jalan tol itu bercerita pernah ingin diperas oleh bank sebesar Rp 20 miliar.
Upayanya untuk melunasi utang di bank juga dipersulit. Uang yang dia setorkan sebesar Rp 800 miliar untuk bayar utang, uangnya tidak diterima oleh bank sebagaimana mestinya, justru malah diambil untuk membayar bunga utang.
Dia pun dibuat heran karena uang Rp 800 miliar yang dia setor hanya dikembalikan Rp 690 miliar.
Sumber Foto : telisik.id