Polisi menangkap Harry Purwanto (40), pelaku pembunuhan sadis wanita tanpa kepala di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Ini pengakuan awal pelaku kepada polisi. Polisi hingga kini masih mendalami motif Harry melakukan pembunuhan sadis tersebut.
Harry ditangkap tim gabungan Satreskrim Polresta Banjarmasin, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, dibantu jajaran Unit Resmob Polda Kalsel pada Rabu (3/6). Pelaku ditangkap di wilayah Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
“Polsek setempat menerima laporan warga pada Rabu pagi, sekitar pukul 06.00 Wita, dan langsung ke tempat kejadian. Ternyata benar adanya telah terjadi pembunuhan dengan korban seorang wanita,” kata Kompol Alfian. Kompol Alfian menyebut korban merupakan warga Banjarmasin Tengah.
Sumber Foto : Harian Terbit