Bank BUMN atau Himbara akhirnya membatalkan rencana pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai di ATM Link atau Himbara. Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sunarso dalam rapat dengar pendapat di Komisi VI, Senin (14/6/2021).
Dia menjelaskan, sesungguhnya semua bank menerapkan biaya di ATM. Hal itulah yang semula akan dinormalkan. Namun, polemik terjadi di masyarakat sehingga Bank Himbara memutuskan untuk membatalkan rencana tersebut. Dalam kesimpulan rapat, Komisi VI mengapresiasi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri Tbk (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk terkait pembatalan rencana penerapan biaya transaksi antara lain biaya cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link.
Sumber Foto : Kompasiana