Mobil bekas turut mengalami penurunan harga, seturut dengan perpanjangan relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) hingga pemberlakuan PPKM darurat.
Sejumlah penjual mobil bekas saat ini terpaksa menurunkan harga untuk menarik daya beli konsumen. Relaksasi PPnBM mobil baru dan PPKM Darurat membuat harga mobil bekas kembali terkoreksi.
Tapi meski harga mobil bekas lebih murah, showroom terpaksa harus tutup lantaran mengikuti kebijakan pemerintah yang menerapkan PPKM darurat. Hal ini membuat penjualan mobil juga turun ketimbang bulan-bulan sebelumnya.
Tony –pemilik dealer mobil bekas Tony Mobil di Kelapa Gading mengatakan penjualan mobil yang mengalami perlambatan membuat Tony lebih selektif dalam meminang mobil bekas sebagai stok. Bahkan saking sepinya, ia hanya berani menawarkan harga di bawah rata-rata banderol normal. Misal harga pasaran mobil bekas Rp 100 juta, ia kurangi 10 persen, menjadi Rp 90 juta.
Selain masalah harga, Tony juga sekarang lebih selektif untuk ketersediaan unit, saat PPKM ini dia hanya memilih mobil yang laris dan sering dijumpai di jalan.
Pedagang mobil bekas lain, Yopi dari Paskah Mobil, Serpong, Tangerang juga merasakan efek PPKM. Di sisi lain, penjualan mobil bekas di kelas-kelas entry level seperti mobil low cost green car (LCGC) juga sulit terjual di masa sekarang ini.
Sumber Foto : Mangga Dua Square