Aa Gym batal mengajukan gugatan cerai terhadap Ninih Muthmainah alias Teh Ninih. Aa Gym mencabut gugatan cerai itu di Pengadilan Agama Bandung. Pencabutan gugatan itu sudah diajukan ke PA Bandung dan majelis hakim sudah membacakan surat penetapan pencabutan gugatan tersebut.
Saat ini belum adanya kejelasan tak alasan pencabutan gugatan itu. Dia belum bisa menjelaskan lebih rinci. Sebelumnya, Aa Gym resmi mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Teh Ninih. Gugatan dilayangkan melalui Pengadilan Agama Bandung.
Kabar tersebut awalnya diunggah oleh putra mereka, Muhammad Ghaza Al Ghazali, di akun Facebook pribadinya. Ia menuliskan sang ibu sudah ditalak tiga oleh ayahnya tersebut. Namun postingan tersebut sudah dihapus oleh Al. Ia mengatakan dirinya mengikuti saran dari gurunya untuk menghapus postingan tentang rumah tangga kedua orang tuanya itu.
Sumber Foto : Medcom.id