Polres Tangerang Selatan (tangsel) mengamankan 10 motor hasil kejahatan para pelaku curanmor. Masyarakat yang merasa kehilangan dipersilakan datang ke Polres Tangsel untuk mengeceknya. Jadi, masyarakat yang merasa kehilangan dan sudah membuat laporan polisi, dan silahkan menghubungi Satreskrim Tangsel. Barang kali barangnya ada disini untuk dapat diambil atau diupayakan dikembalikan dengan menyertakan surat-surat kepemilikan yang sah.
Ada 10 unit motor hasil curanmor itu terdiri dari 7 unit motor Honda Beat dan 3 unit Honda Scoopy. Polisi akan melakukan pemeriksaan dokumen hingga fisik kendaraan untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut milik masyarakat yang melapor.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan kendarannya. Ia juga menyarankan agar warga menggunakan kunci ganda supaya tidak menjadi sasaran pelaku curanmor dan berhati-hati dengan modus operandi para pelaku adalah dengan mencari sasaran motor yang diparkir di pinggir jalan hingga di garasi. Dalam aksinya, para pelaku berkomplot dengan tugas dan peran masing-masing, seperti mengawasi situasi di sekitar hingga sebagai pemetik (pencuri motor).
Kontributor: Ariska Fardhini