Buron kasus begal pesepeda Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko akhirnya tertangkap setelah tiga bulan melarikan diri. Tiga pelaku sudah ditangkap lebih dahulu dan dengan ditangkapnya NK ini menuntaskan pengejaran polisi terhadap komplotan begal tersebut. Tersangka NK (31) pun dihadiahi timah panas polisi di kedua kakinya.
Pelaku sendiri ditangkap di rumah kontrakannya di Cinere, Depok pada Minggu (24/1/2021) lalu. Saat dilakukan penangkapan NK melakukan perlawanan hingga diberikan tindakan tegas terukur di kedua kakinya
NK adalah seorang residivis. Dia pernah menjalani hukuman terkait tindak pidana penjambretan dan bukan cuma sekali melakukan begal terhadap pesepeda. Lokasi aksi pelaku tersebar dari Jakarta hingga Tangerang Selatan. Jadi yang diintai adalah sasaran pesepeda. Alasannya, dianggap mudah dan orang yang menggunakan sepeda ini kalau mengejar mengalami kesulitan.
NK melarikan diri setelah membegal pesepeda Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko di Jakarta Pusat. Niko bersembunyi karena ketakutan setelah mengetahui korbannya adalah seorang perwira TNI. Ia mengaku selalu beraksi pada pagi hari bersama tiga rekannya yang sudah ditangkap lebih dahulu. Namun, pada 26 Oktober 2020 itu, dia tidak mengetahui bahwa korban yang dieksekusi adalah seorang kolonel marinir.
Penangkapan pelaku NK ini kemudian melengkapi total seluruh tersangka upaya pembegalan sepeda Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko. Atas perbuatannya, pelaku NK dikenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.
Kontributor: Ariska Fadhini