Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, kebijakan pemkot Bogor yang memutuskan untuk tetap membuka wisata lokal di momen libur Lebaran 2021 dan terbatas hanya untuk warga KTP Bogor itu ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara kepala daerah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, serta Cianjur (Jabodetabekjur) pada rapat koordinasi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin kemarin (10/5).
Dengan begitu, warga dari daerah lain termasuk dari Kabupaten Bogor tidak boleh mengunjungi tempat wisata di Kota Bogor. Karena itu, pengunjung tempat wisata akan diminta menunjukkan KTP saat akan masuk.
Pengunjung tempat wisata juga wajib menunjukkan hasil test rapid Antigen dengan hasil negatif COVID-19. Aturan serupa juga diterapkan di DKI Jakarta dan Kabupaten Bogor. Tempat wisata di sana hanya boleh dikunjungi oleh warga lokal dengan pembatasan kapasitas.
Sumber Foto : Bisnis.com