Warga Kampung Dengung Timur, Kabupaten Lebak, melakukan aksi protes dengan memblokade jalan menuju Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPSA) Dengung pada Senin (16/12/2024). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap kondisi jalan yang rusak parah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lebak, Iwan Sutikno, memberikan klarifikasi terkait aksi protes tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah beberapa kali melakukan perbaikan jalan di wilayah tersebut.
Dinas Lingkungan Hidup telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk menurunkan alat berat guna memperbaiki kerusakan jalan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi masalah yang dihadapi oleh warga.
Iwan Sutikno menegaskan bahwa kerusakan jalan tidak hanya disebabkan oleh truk pengangkut sampah, tetapi juga oleh truk-truk pengangkut kayu dari pabrik di sekitar lokasi. Truk-truk ini memiliki tonase yang besar dan sering melebihi kapasitas jalan.
Pabrik kayu di sekitar TPSA menggunakan truk tronton dengan kapasitas angkut yang melebihi tonase jalan. Hal ini menjadi faktor utama yang menyebabkan kerusakan jalan yang parah.
Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUPR Kabupaten Lebak kini tengah berupaya mencari solusi untuk memperbaiki jalan dan mengakomodasi keluhan masyarakat. Pihaknya berharap masalah ini dapat segera teratasi.
Sumber: tangselpos.id
Sumber foto: tangselpos.id