Kamis (27/5/2021) Pengadilan di Norwegia menyatakan Tesla bersalah karena membatasi kecepatan pengisian dan kapasitas baterai melalui pembaruan perangkat lunak. Tesla harus membayar sebesar US$ 16.000 atau Rp 228 juta ( US$ 1 = Rp 14.302) kepada masing-masing dari ribuan pemilik mobil yang terdampak.
Tesla memiliki beberapa minggu lagi untuk mengajukan banding. Jika pengadilan memutuskan tuntutan penggugat, Tesla diperkirakan akan membayar sebanyak US$ 160 juta kepada sekitar 10.000 pemilik mobil Tesla yang terkena dampak.
Masalah ini berasal dari update alias pembaruan perangkat lunak – khususnya versi 2019.16.1 dan .2 – pada tahun 2019 yang menyebabkan pemilik kehilangan jarak dari 19 km hingga 48 km. Tampaknya model yang terpengaruh hanya yang dilengkapi paket baterai 85 kWh, yang dihentikan produksinya pada tahun 2016.
Perkara lainnya, pembaruan tersebut juga menyebabkan tingkat pengisian cepat DC berkurang, alias jadi lebih lambat. Dalam gugatan kepada Tesla disebutkan bahwa perusahaan tersebut secara curang memanipulasi perangkat lunaknya dengan alasan untuk menghindari tanggung jawab penggantian baterai.
Respons resmi Tesla terhadap masalah kecepatan pengisian merupakan upayanya untuk melindungi baterai dari pengisian atau panas berlebih, meningkatkan umur baterai, dan mengklaim bahwa kehilangan jangkauan hanya memengaruhi sebagian kecil pemilik.
Sumber Foto : CNBC Indonesia