Gubernur Jakarta Pramono Anung resmi mencabut kebijakan work from home (WFH) yang diberlakukan setelah aksi massa pada Kamis (28/08/2025) malam. Keputusan ini diumumkan di Balai Kota Jakarta, Rabu (03/09/2025), dengan alasan kondisi ibu kota telah kembali normal sehingga aktivitas perkantoran…
WFH di Jakarta Bersifat Situasional, Pemprov Imbau Perusahaan Fleksibel
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau perusahaan untuk menerapkan work from home (WFH) sebagai langkah antisipasi dampak aksi unjuk rasa di sejumlah titik ibu kota pada September 2025. Imbauan ini dituangkan dalam surat edaran Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pendidikan, serta…
PPKM Level 2, Berikut Aturan WFO di Jakarta
Dalam PPKM Level 2 ini, kapasitas maksimal pegawai yang bisa bekerja dari kantor adalah 50 persen. Sisanya bekerja dari rumah atau work from home (WFH). alam diktum kelima Inmendagri Nomor 03 Tahun 2022, pelaksanaan kegiatan sektor non esensial diberlakukan maksimal…