Siswa SMKN 5 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) beramai-ramai memberikan tuntutan yang serius terhadap guru Pramuka Heri Dedi Wijaya agar dipecat atas dugaan sebagai pelaku predator seksual yang beredar di publik. Para siswa memperlihatkan poster dan spanduk kecaman teruntuk guru mereka tersebut pada Senin (23/9/2024).
Muhammad Tio, salah satu siswa SMKN 5 Tangsel, menyampaikan bahwa mereka menyuarakan aspirasi dengan meminta guru tersebut dikeluarkan dari SMKN 5 Tangerang Selatan.
“Kami semua minta Pak Dedi dikeluarkan dari SMKN 5 Kota Tangsel, karena tindakan pelecehan, pencabulan, adalah tindakan yang paling rendah dari semuanya,” ujar Muhammad Tio.
Muhammad Tio menegaskan bahwa para siswa merasa khawatir dengan keberadaan guru tersebut di sekolah mereka. Mereka menuntut keadilan dari pihak sekolah, mengingat teman-teman mereka yang terlibat tawuran langsung dikeluarkan, sementara tindakan Heri Dedi Wijaya kurang dianggap lebih serius sanksinya. Para siswa meminta agar aspirasi mereka dipenuhi.
Kepala Sekolah SMKN 5 Tangsel, Rohmani Yusuf, mengapresiasi para siswa yang menggelar demonstrasi. Ia menyatakan bahwa siswa berhak menyampaikan aspirasi terkait kasus yang merusak nama baik sekolah dan menegaskan bahwa pihak sekolah terbuka terhadap pendapat siswa.
Rohmani menjelaskan bahwa kasus Pencabulan terjadi pada tahun 2010, dan saat itu Heri telah dinonaktifkan dari Kwarcab Tangsel. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah tidak diam dan tengah menunggu hasil investigasi lebih lanjut.
Sebagai respon atas tuntutan siswa, Rohmani mengumumkan bahwa, atas arahan Kepala Dinas Pendidikan, Heri Dedi Wijaya telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai guru di SMKN 5. Para siswa menyambut keputusan ini dengan gembira dan berkomitmen untuk terus mengawal kasus tersebut demi menjaga nama baik sekolah.
Sumber: Tangselpos.id
Sumber foto: Tangselpos.id