Indonesia berencana membangun pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) lima tahun lagi. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana. Menurutnya, target pembangunan PLTN akan dilakukan setelah tahun 2025. Pembangunan PLTN dilakukan dalam rangka memenuhi permintaan energi nasional yang meningkat. Di sisi lain, pembangunan PLTN ini juga bertujuan untuk menekan emisi gas rumah kaca.
Menurutnya rencana ini sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional. Pembangunan PLTN akan dilakukan setelah melakukan komunikasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) sudah banyak melakukan studi kelayakan PLTN di beberapa wilayah. Bahkan, hal ini sudah dilakukan sejak tahun 1990-an.
Sumber Foto : APBI-ICMA