Pulau Zanzibar adalah sebuah pulau di negara Tanzania. Negara di Afrika ini memang mayoritas penduduknya adalah beragama muslim. Memang Pulau Zanzibar terkenal dengan wisata pantainya yang indah, akan tetapi pulau ini sudah muak dengan turis-turis yang tak peduli dengan aturan yang ada.
Menteri Pariwisata Zanzibar Lela Muhamed Mussa, mengatakan bahwa telah menegaskan kembali tentang aturan denda berbusana saat wisatawan di tempat umum.
Karena turis di Zanzibar banyak yang terlihat telanjang bulat di tempat umum. Turis tersebut tidak dikenakan denda jika tak ada pemberitahuan dari pihak pemandu wisata dan operator tur. Jadi turis dikecualikan dari denda karena yang bertanggung jawab adalah pemandu wisata.
Pemandu wisata dan turis akan dikenakan denda antara USD 700-USD 2.000, bila turis yang ia pandu kedapatan berpakaian tidak senonoh. Denda ini juga tergantung dari tingkat keparahannya. Nilai denda ini setara dengan Rp 10-28,7 jutaan.
Sementara itu pakaian renang umum masih diperbolehkan di pantai, hotel dan tempat resor. Yang tidak boleh yaitu mengenakan pakaian renang dan pakaian minim di tempat umum.
Sumber Foto : Kompas.com