Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, kembali diperpanjang. Status PPKM tetap di level 3 selama 14 hari ke depan. Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 di wilayah Jawa-Bali yang terbit pada Senin (20/9/2021) malam.
Berdasarkan ketentuan itu, Tangsel masih akan menerapkan PPKM level 3 dengan aturan yang sama seperti sebelumnya hingga 4 Oktober 2021. Pemerintah berharap, perpanjangan PPKM Level 2-4 di Jawa dan Bali, termasuk Tangsel, bisa semakin menekan penyebaran kasus Covid-19. Kasus Covid-19 di Tangsel hingga kini masih bertambah. Dinas kesehatan setempat melaporkan adanya penambahan lima kasus baru Covid-19 pada Senin kemarin. Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Tangsel kini sebanyak 30.753 kasus.
Satgas Penanganan Covid-19 mengonfirmasi 29.808 orang di antaranya sudah sembuh. Jumlah itu bertambah 31 orang dari data terakhir pada hari Minggu lalu. Sementara itu, total pasien positif Covid-19 yang dilaporkan meninggal dunia sebanyak 728 orang. Saat ini, jumlah pasien positif Covid-19 yang masih menjalani perawatan berkurang menjadi 217 orang. Para pasien itu menjalani isolasi mandiri maupun dirawat di rumah sakit rujukan.
Sumber Foto : Kompas