Polres Tangerang Selatan menambah satu titik penyekatan dalam masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Dicky Dwi Priambudi Arief Sutarman mengatakan Polres Tangerang Selatan menambah satu titik penyekatan di jalan raya Jakarta- Bogor, Ciputat Timur, di jalan Ir Juanda di Sandratex. Petugas gabungan akan menyekat kendaraan dari arah Ciputat ke arah Jakarta Selatan.
Di pos penyekatan tambahan ini, terdapat 15 personel gabungan TNI-Polri Satpol PP dan Dinas Perhubungan untuk menjaga dan memeriksa masyarakat yang hendak melewati penyekatan. Pos penyekatan baru di jalan Ir Juanda, Ciputat Timur ini sudah beroperasi sejak Senin, 12 Juli lalu.
Sumber Foto : Tribunnews.com