Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan pengawasan terhadap konten-konten negatif tersebut dilakukan bersama dengan kementerian atau lembaga terkait.
Kementerian Kominfo melakukan pengawasan ruang siber selama 24/7 dengan menggunakan mesin crawling berbasis AI yang memantau akun dan konten-konten yang terkait dengan kegiatan radikalisme terorisme, dan di saat bersamaan terus berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga, serta stakeholder terkait lainnya.
Hingga Sabtu (3/4), Kominfo telah melakukan pemblokiran konten radikalisme terorisme sebanyak 20.453 konten yang tersebar di berbagai situs, serta beragam platform media sosial.
Selain itu, pemerintah juga menggelar kegiatan literasi digital dengan masyarakat. Harapannya agar masyarakat dapat memfilter informasi yang diterima dengan baik, serta mendorong media sosial dipenuhi dengan konten-konten positif dan produktif.
Sumber Foto : Detik.com