Terjadi pengganjalan ATM di dengan nilai kerugian Rp. 107 juta. Kasus ini terjadi di minimarket BSD Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa polisi telah menangkap dua pelaku pengganjal ATM, ES dan MS.
“Kedua tersangka ini ditangkap beberapa waktu yang lalu,” ujarnya, Senin (9/9/2024).
Ade Ary menjelaskan bahwa ES dan MS, masing-masing memiliki peran yang berbeda dalam aksinya. ES bertugas mengintip PIN ATM dan mengalihkan perhatian korban, sementara MS mengganjal mesin ATM dan mengarahkan korban ke mesin lain.
Ia juga menjelaskan bahwa saat korban menggunakan ATM di mesin lain, para pelaku langsung menukar kartu ATM korban dengan kartu lainnya kemudian mengambil kartu asli korban. Pada akhirnya, korban kehilangan uang hingga Rp. 107 juta.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan. ES dan MS telah ditangkap beberapa hari yang lalu; ES ditangkap pada Rabu (4/9/2024) di Jalan Veteran, Curug, Tangerang, sementara MS juga telah diamankan oleh pihak kepolisian. Polisi menduga ada pelaku lain yang belum tertangkap.
“Jadi hati-hati sindikat ganjal ATM ini tidak pernah bekerja sendirian. Jadi hati-hati saat kita mengambil ATM digerai-gerai. Kita harus mewaspadai kiri kanan,” ujarnya.
Sumber: beritasatu.com
Sumber foto: canva