Seorang wanita di Ciledug, Kota Tangerang, diduga menjadi korban penganiayaan oleh mantan suaminya karena menolak untuk rujuk. Korban dikabarkan mengalami kekerasan fisik hingga babak belur dalam peristiwa yang terjadi pada Minggu dini hari (8/9/2024).
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Y Kanitero, mengonfirmasi bahwa laporan tentang kejadian tersebut telah diterima dan saat ini pihak kepolisian sedang memburu pelaku dengan dukungan dari Satreskrim.
βBenar, ada laporan tersebut di Polsek Ciledug. Pelaku masih diburu oleh Polsek Ciledug dan di-backup Satreskrim,β kata Kompol David, Senin (9/9/2024).
Aksi kekerasan tersebut terekam oleh CCTV dan menjadi viral di media sosial. Dalam video yang beredar, korban terlihat dipukuli secara brutal oleh pelaku saat berkumpul dengan teman-temannya. Pelaku juga terlihat menendang dan memukul korban berulang kali hingga korban terkapar, salah satu teman korban juga ikut menjadi sasaran, sementara teman-teman korban lainnya tidak berani menghentikan aksi tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Ciledug, AKP Suwito, menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan motif pelaku belum dapat dipastikan. “Belum kita pastikan (motif). Dari laporan korban, pelaku tiba-tiba marah. Tahu-tahu mantan suaminya marah-marah gebukin gitu,β jelas Suwito.
Pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah saksi dan sedang mencari keberadaan pelaku.
Sumber: tangselpos.id
Sumber foto: detikJateng