Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet (VoIP), termasuk WhatsApp Call. Pernyataan ini disampaikan pada 18 Juli 2025 di Jakarta, sebagai klarifikasi atas informasi yang tidak akurat dan sempat menimbulkan keresahan publik.
Menurut Meutya, tidak ada kebijakan ataupun pembahasan resmi terkait pembatasan layanan digital tersebut di Kementerian. Ia mengakui bahwa ada masukan dari pihak seperti ATSI dan Mastel mengenai ekosistem digital dan relasi antara layanan OTT dan operator, namun belum pernah menjadi agenda kementerian.
“Saya tegaskan, pemerintah tidak pernah merancang atau mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujarnya. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kebingungan yang timbul, dan telah meminta jajaran terkait untuk segera memberikan klarifikasi.
Meutya menambahkan, fokus utama kementeriannya saat ini adalah memperluas akses internet, meningkatkan literasi digital, serta memperkuat perlindungan data masyarakat di ruang digital.
Sumber: Bloomberg Technoz
Gambar: Freepik rawpixel.com