Seorang pria di Tambora, Jakarta Barat diduga memperkosa anak tirinya yang berusia 15 tahun. Kelakuan bejat bapak tiri itu saat ini tengah diusut kepolisian. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan bapak tiri itu saat ini sudah dalam genggaman polisi. Dari keterangan sementara, bapak tiri biadab itu mengaku tidur sekamar dengan istri dan anak tirinya itu.
Diketahui, polisi sebelumnya telah menangkap pelaku pemerkosaan terhadap anak pada Jumat (16/7). Kasus ini kini tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasus ini terungkap setelah bapak kandung mendengar pengakuan korban yang diperkosa pelaku. Ironisnya, pelaku memperkosa korban sejak usia korban 13 tahun. Menurut bapak korban, korban selama ini tidak berani menceritakan kejadian yang dialaminya. Sebab, pelaku kerap mengancam akan menyakiti ibunya jika korban sampai melapor.
Korban mengalami depresi akibat kejadian itu. Korban saat ini menjalani trauma healing untuk menghilangkan rasa traumanya.
Sumber Foto : Harian Pijar