Tidak semua negara di dunia bisa dianggap ramah terhadap hewan dan lingkungan hidup. Namun, rupanya tidak sedikit juga negara yang sangat ramah terhadap hewan, baik itu hewan peliharaan atau pun hewan liar, beserta lingkungan hidupnya. Bahkan, ada beberapa negara yang sudah memiliki hukum positif kuat untuk melindungi keberadaan hewan-hewan tersebut.
1. Swiss. Swiss tentu memiliki kebijakan dan peraturan ketat demi melindungi lingkungan hidup beserta seluruh fauna dan flora yang ada di dalamnya. Bukan cuma hewan peliharaan, bahkan hewan-hewan liar di pelosok wilayah pegunungan Alpen pun juga dilindungi penuh oleh hukum.
Untuk tempat pemotongan hewan, Swiss juga memiliki undang-undang perlindungan satwa yang melarang peternak membunuh hewan ternak dengan cara yang menyiksa dan menakutkan. Bahkan, Swiss adalah salah satu negara yang getol melindungi martabat dan hak hewan sampai ke tingkat konstitusional.
2. Denmark. Faktanya, warga Denmark merupakan orang-orang yang taat hukum. Mereka dengan sadar menjaga dan merawat lingkungan hidup yang ada di negaranya, termasuk hewan peliharaan dan hewan liar. Ada beberapa kasus penyiksaan hewan, namun jumlahnya sangat minim dibandingkan negara-negara lainnya.
Denmark memiliki undang-undang khusus kesejahteraan hewan, baik itu hewan peliharaan, hewan liar, maupun hewan ternak. Seluruh fauna dilindungi oleh hukum supaya keberadaan mereka tidak dalam ketakutan dan penyiksaan dari tangan-tangan tak bertanggung jawab.
3. Swedia. Negara yang aktif dalam memberlakukan undang-undang perlindungan satwa dan tanaman. Beberapa kali hukum dan peraturan di Swedia disempurnakan demi tujuan untuk melindungi keberadaan satwa di alam liar dan juga satwa peliharaan.
Hampir seluruh warga Swedia gemar memelihara anjing, kucing, dan burung. Khusus untuk anjing, mayoritas warga Swedia telah memelihara dan menjadikan mereka keluarga sesuai kebudayaan Nordik yang melekat selama ratusan tahun, dicatat dalam All Things Nordic.
Itulah beberapa negara yang dianggap paling ramah terhadap hewan dan lingkungan hidup. Tak disangka, hak dan martabat hewan dilindungi oleh hukum secara maksimal, bukan?
Kontributor: Ariska Fardhini