Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pesimistis bisa menutup destinasi wisata saat penerapan kebijakan PPKM Level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Sekretaris Daerah Pemerintah Daerah Pemerintah DIY, Kadarmata Baskara Aji, mengungkapkan tak bisa langsung menutup sejumlah objek wisata lantaran masa sosialisasi PPKM level 3 kala Natal dan Tahun Baru terlalu singkat.
Ia mengatakan, upaya menekan mobilitas masyarakat tetap dilakukan saat PPKM Level 3. Kadarmanta berharap, saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 tidak berimbas pada kenaikan kasus covid-19.
Pihaknya masih menunggu teknis kebijakan PPKM Level 3. Teknis kebijakan itu akan jadi acuan dalam penerapan di daerah.
Sumber Foto : Tirto.ID