Penyekatan PPKM darurat di Jakarta diperluas jadi 100 titik. Perluasan ini dilakukan karena meningkatnya mobilitas masyarakat. Penyekatan di masa PPKM darurat di Jakarta diperluas mulai hari ini, Kamis (15/7). Titik penyejatan tidak hanya di batas kota, tetapi juga mencakup di dalam kota hingga tol di dalam kota.
Peningkatan mobilitas saat PPKM darurat terjadi di beberapa wilayah, terutama di dalam kota. Hal ini diketahui berdasarkan hasil evaluasi dari Google mobility, hingga indeks cahaya malam. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menuturkan, di awal PPKM darurat, pihaknya mencatat pengurangan mobilitas warga sebesar 30 persen. Namun, semakin menuju akhir PPKM darurat, mobilitas warga justru terlihat meningkat.
Polisi juga mengevaluasi penerapan penyekatan selama PPKM darurat berlangsung. Menurut Sambodo, meski mobilitas di batas kota bisa ditekan, pergerakan warga di dalam kota justru meningkat.
Di sisi lain, Jakarta sebagai hybrid concentric membuat polisi sulit memisahkan residensial, pusat kota, dan sebagainya. Sehingga polisi memandang perlu adanya pembatasan mobilitas di dalam kota.
Skema penyekatan dibagi jadi dua sesi, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 10.00-22.00 WIB. Sambodo menekankan hanya pekerja di sektor esensial dan kritikal yang boleh melintasi jalur penyekatan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Berikut daftar 100 titik penyekatan tersebut:
Penyekatan di Batas Kota Jakarta (10 Titik):
1. Pasar Jumat (perbatasan Tangerang Selatan-Jakarta Selatan)
2. Lenteng Agung (perbatasan Depok-Jakarta Selatan)
3. Budi Luhur (perbatasan Tangerang-Jakarta Selatan)
4. Kalideres (perbatasan Kota Tangerang-Jakarta Barat)
5. Panasonic, Jl Raya Bogor (perbatasan Depok-Jakarta Timur
6. Sumber Arta (perbatasan Kota Bekasi-Jakarta Timur)
7. Harapan Indah (perbatasan Kota Bekasi-Jakarta Timur)
8. Kalimalang (perbatasan Kota Bekasi-Jakarta Timur)
9. Bintaro (perbatasan Kota Tangerang-Jakarta Selatan)
10. Batu Ceper (perbatasan Kota Tangerang-Jakarta Barat)
Penyekatan di Dalam Kota (19 Titik):
1. TL Fatmawati
2. Jl Pangeran Antasari
3. Underpass Mampang
4. The Green Garden
5. TL Coca Cola Cempaka Putih
6. Jl DI Panjaitan arah Casablanca
7. J Underpass Basura
8. Flyover Pesing arah timur
9. Flyover Ladogi
10. Jembatan Merah
11. Megaria
12. Jl Cassa Kemayoran
13. Jl Benyamin Sueb Kemayoran
14. Jl Apron
15. Hasyim Ashari (TL Donat)
16. Medan Merdeka Timur (Gambir)
17. Jl Veteran 3
18. Joglo Raya
19. Pasar Rebo Cipayung
Penyekatan Tol Batas Kota:
1. GT Cikarang Pusat
2. GT Cibatu
3. GT Cikarang Barat
4. GT Tambun
5. GT Bekasi Timur
6. GT Bekasi Timur
7. Offramp Bukopin
8. Offramp Tegal Parang
9. Offramp Polda
10. Offramp DPR/MPR
11. Offramp Darmais
12. Offramp Farmasi
13. Offramp Semanggi
14. Offramp Pancoran
15. Offramp Desari
Penyekatan Ruas Sudirman-Thamrin (27 Tititk):
A. Arah Utara:
1. Bundaran Senayan
2. FX Sudirman
3. Semanggi
4. Bendungan Hilir
5. Karet
6. Setiabudi
7. Dukuh Bawah
8. Jl Tanjung Karang
9. Betung
10. Bundaran HI
11. TL Sarinah
12. TL Kebon Sirih
13. Budi Kemuliaan (TL Patung Kuda)
14. Museum
15. BRI
16. Oteva
17. TL Harmoni
B. Arah Selatan:
1. Kedutaan Prancis
2. Sumenep
3. TL HOS Cokroaminoto
4. Dukuh Bawah
5. Setiabudi
6. Jl Suryo
7. SCBD
8. Bapindo
9. Menpan
10. Bundaran Senayan
Penyekatan di Wilayah Penyangga (29 Tititk):
Bekasi Kabupaten:
– Sasak Jarang-Tambun
– Kalimalang
– Kedungwaringin
– Jababeka (Bundaran Patung Kuda)
– Cikarang Festival
– Simpang Pecenongan
– Stadion Wibawa Mukti
– Simpang Jalan
– Simpang Jl Movieland
– Simpang Jalan SGC
– Jl Yos Sudarso
– Terminal Kalijaya
– Distrik 1 Meikarta
Tangerang Selatan:
– Legok
– Gading Serpong
– Jl Camar Bintaro Sektor 3
– Pamulang Jl Raya Bogor
– Jl IR H Juanda
– Gading Boulevard
Depok:
– Bawah Flyover UI- Jl Komjen M Yasin
– Jl Margonda Raya
– Gerbang GDC
– Pertigaan apotik Margonda
– Pertigaan Kartini
– Jl Raya Bogor 8
– Jl Raya Parung Ciputat
– Jl Raya Bogor Cilangkap
Kota Tangerang:
– Jatiuwung
Sumber Foto : Liputan6.com