Pasien di Indonesia yang terinfeksi virus Corona dan meninggal menunjukkan bahwa sebagian besar dari mereka mengidap penyakit hipertensi dengan dengan komorbitas penyakit lainnya, yaitu penyakit jantung, ginjal, diabetes, dan stroke.
Sedangkan hipertensi atau tekanan darah tinggi merupakan komorbid atau penyakit penyerta tertinggi dan paling berbahaya bagi pasien terinfeksi virus COVID-19 di dunia.
Lantas, bagaimana seseorang yang mengidap hipertensi dapat melakukan vaksinasi COVID-19?
Para pakar telah setuju bahwa pasien pengidap hipertensi dengan tekanan darah di atas 180/110 MmHg tidak boleh melakukan vaksinasi COVID-19. Serta, bagi penyintas hipertensi dengan tekanan darah di bawah 180/110 MmHg, vaksinasi COVID-19 masih bisa dilakukan dengan melakukan sejumlah langkah.
Sebelum melakukan vaksinasi, pasien-pasien hipertensi harus diukur tekanan darahnya sesuai dengan standar yang benar. Kemudian, harus dilakukan wawancara atau anamnesis seputar gejala-gejala akut.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya agar hal-hal darurat yang tidak diinginkan tidak terjadi
Sumber Foto : Halodoc