Indonesia kembali mendapatkan kucuran dana dari Bank Dunia. Dewan Direktur Eksekutif Bank Dunia menyetujui pinjaman sebesar US$ 800 juta atau sekitar Rp 11,36 triliun (kurs Rp 14.200/US$) untuk Indonesia. Pinjaman ini diberikan untuk mendukung reformasi kebijakan investasi dan perdagangan Indonesia dan diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan dan transformasi ekonomi di Indonesia.
Hambatan yang tinggi terhadap investasi dan perdagangan telah membatasi kemampuan Indonesia untuk menarik investasi asing langsung yang berorientasi ekspor dan mengurangi integrasinya ke dalam ekonomi global. Hal itu disebut dapat meningkatkan biaya makanan di dalam negeri. Keterbatasan ini juga telah memperlambat pertumbuhan sektor manufaktur dan non-komoditas.
Di sisi lain, pandemi membuat Indonesia memasuki resesi pertama dalam dua dekade terakhir. Hal ini telah memperburuk tantangan yang dihadapi perekonomian dalam berekspansi ke sektor yang lebih canggih untuk membantu menciptakan pekerjaan dengan gaji lebih baik dan produktivitas lebih tinggi.
Sumber Foto : Anadolu Agency