Tak sedikit anggota DPR RI yang menolak rencana pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12%. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan kebijakan pemulihan ekonomi tak boleh membebani masyarakat.
“Nah saat sekarang program yang paling penting dilakukan pemerintah adalah pemulihan ekonomi nasional. Saya pikir kebijakan-kebijakan dalam pemulihan ekonomi nasional ini justru tidak akan dijalankan dengan kebijakan yang membebani masyarakat tentunya,” kata Dasco di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (11/6/2021).
Dasco kemudian memastikan DPR akan mengawal upaya pemerintah memulihkan perekonomian negara.
Lebih lanjut, Dasco mengungkapkan hingga kini pimpinan DPR belum menerima draf peraturan presiden (perpres) yang di dalamnya mengatut perihal kenaikan PPN menjadi 12%. Ketua Harian DPP Gerindra itu khawatir wacana kenaikan PPN ini membuat masyarakat bingung.
Seperti diketahui, pemerintah berencana mengubah tarif PPN dari 10% menjadi 12%. Upaya pemerintah mengerek tarif PPN tersebut tertuang dalam draf RUU Perubahan Kelima atas Undang-Undang No 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Dalam draf tersebut, Pasal 7 ayat 1 menyebutkan tarif PPN adalah 12%.
Sumber Foto : Jawapos.com