- Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal Edy Halim mengatakan kenaikan tarif PPN itu akan berdampak kepada kenaikan harga barang yang otomatis semakin mahal.
- Rizal menilai rencana kenaikan PPN sangat tidak tepat dilakukan. Pasalnya kenaikan harga akan semakin menurunkan daya beli masyarakat yang tentunya akan memperlambat pemulihan ekonomi dalam negeri pasca pandemi COVID-19.
- Jika sudah begitu, penyerapan tenaga kerja otomatis akan menurun. Utilisasi dan penjualan melemah, otomatis akan berdampak terhadap penyerapan tenaga kerja, akan turun.
- Dari sisi rumah tangga pendapatan masyarakat ini turun hampir di semua kelompok rumah tangga baik desa dan kota, jadi tidak ada yang mengalami kenaikan satu pun.
- Dari sisi industri, pasti akan memerlukan modal kerja tambahan yang semakin sulit diperoleh hingga menekan tingkat utilisasi industri. Atas dasar itu lah kenaikan PPN disebut tidak akan memberikan manfaat baik untuk masyarakat maupun bagi pemerintah.
Sumber Foto : Merdeka.com