Kementerian Kesehatan Singapura memiliki empat kategori untuk menetapkan negara mana saja yang diperbolehkan transit. Negara yang dianggap paling rendah risiko infeksi COVID-19 dikelompokkan dalam Kategori I, sementara untuk negara-negara dengan risiko tertinggi dikelompokkan dalam Kategori IV.
Polandia dan Arab Saudi akan ditambahkan ke Kategori II mulai 22 September pukul 23.59. Disusul negara lain yaitu Australia, Brunei, Kanada, Jerman, Selandia Baru, dan Republik Korea. Pelancong yang berangkat dari negara-negara dalam kategori ini harus mengikuti tes PCR pra-keberangkatan dalam waktu 48 jam atau dua hari setelah penerbangan dan diwajibkan tes PCR lagi pada saat kedatangan.
Para turis ini akan menjalani karantina selama tujuh hari di fasilitas khusus atau di rumah. Mereka akan di tes swab COVID-19 terakhir pada hari terakhir karantina. Wisatawan dari Hong Kong, Makau, China daratan, dan Taiwan hanya perlu menjalani tes PCR pada saat kedatangan dan bebas bergerak jika hasilnya negatif.
Republik Ceko, Bulgaria, Prancis, Latvia, Portugal, dan Spanyol ditambahkan ke daftar negara Kategori III. Mulai pukul 23.59 pada 22 September, pelancong yang divaksinasi penuh dari negara-negara ini dapat mengajukan permohonan untuk tidak menggunakan fasilitas SHN (stay-home notice) khusus dan dapat melakukan isolasi di rumah atau akomodasi lain yang sesuai.
Kemudian, permohonan untuk keluar dari fasilitas SHN akan dipertimbangkan jika pelancong yang divaksinasi telah memenuhi kriteria seperti tinggal di negara masing-masing selama 21 hari terakhir sebelum kedatangan di Singapura, dan menempati tempat tinggal masing-masing.
Selanjutnya, negara lain yang sudah masuk Kategori III adalah Austria, Belgia, Jepang dan Swiss. Wisatawan dari negara-negara dalam kategori ini harus mengikuti total enam tes swab COVID-19.
Sekedar informasi, bagi warga negara Singapura dan penduduk tetap, kegiatan pembatasan aktivitas harus melalui aplikasi dan dilakukan tiga hari sebelum kedatangan melalui situs web SafeTravel. Pelancong yang tidak divaksinasi masih akan diminta untuk menjalani SHN 14 hari di fasilitas khusus.
Sumber Foto : Visit Singapore