Kementerian ESDM akan melakukan perbaikan dalam penyaluran subsidi LPG 3 kg pada tahun 2022. Rencananya, pemerintah secara bertahap melakukan transformasi subsidi LPG 3 kg menjadi subsidi berbasis penerima manfaat sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk tahun depan, pemerintah mengusulkan subsidi LPG 3 kg sebanyak 8 juta metrik ton.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengusulkan subsidi listrik sebesar Rp 61,7 triliun di tahun 2022. Subsidi ini mengacu asumsi nilai tukar Rp 14.350 per dolar Amerika Serikat (AS), harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) US$ 63 per barel, dan inflasi 3%.
Arifin menyatakan, subsidi listrik akan diberikan pada golongan yang berhak. Kemudian, subsidi diberikan pada rumah tangga secara tepat sasaran bagi rumah tangga miskin dan rentan yaitu golongan 450 VA dan 900 VA subsidi sesuai dengan DTKS.
Dia mengatakan, saat pemerintah sedang melakukan pemadanan data antara data pelanggan dan Nomor Induk Kependudukan.
Rencana perubahan skema penyaluran subsidi LPG 3 kg ini juga sebelumnya disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Dia menuturkan, pemerintah akan mengubah skema subsidi energi dari berbasis komoditas menjadi berbasis penerima secara bertahap mulai 2022 mendatang. Hal itu bertujuan agar pemberian subsidi lebih tepat sasaran.
Sri Mulyani mengatakan reformasi subsidi energi secara bertahap ini berlaku untuk subsidi tabung LPG 3 kg dan subsidi listrik. Pemerintah juga sedang melihat peluang dari reformasi penyaluran subsidi solar menjadi berbasis penerima.
Acuan penyalurannya nanti adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk itu pemerintah akan menyempurnakan DTKS dengan melakukan verifikasi dan validasi secara reguler serta membangun sistem yang terintegerasi dengan data sasaran penerima subsidi.
Sumber Foto : POLRI