Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan mobil-mobil berkapasitas 1.500 cc hingga 2.500 cc bakal mendapatkan relaksasi pajak pada April 2021. Ia belum membocorkan syarat dan ketentuan agar mobil bisa mendapat relaksasi. Tapi dalam kesempatan sebelumnya, kebijakan berlaku bagi kendaraan sampai 1.500 cc dengan kandungan lokal atau TKDN minimal 70%.
Jika syarat 70 persen TKDN jadi pertimbangan maka dua mobil Toyota masuk ke dalam program relaksasi kali ini, yakni Fortuner dan Innova.
Toyota Kijang Innova menjadi mobil pabrikan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) yang memiliki TKDN paling besar. MPV medium itu memiliki TKDN sebesar 85%. Selain Toyota Kijang Innova, Toyota Fortuner juga memiliki TKDN yang cukup tinggi dan kemungkinan dapat diskon PPnBM. Dilaporkan, Fortuner mempunyai TKDN sebesar 75%.
Sumber Foto : Toyota