Mereka tidak menguburkan jenazah di dalam tanah, melainkan meletakkannya di Rumah Mayat Kulambu. Karena Suku Dayak masih memegang teguh adat, termasuk soal pemakaman.
Pemakaman adat ini sudah ada sejak tahun 1906. Pemakaman ini hanya khusus bagi suku Dayak Taman beserta keluarga, serta anak keturunannya. Total ada 14 rumah Kulambu tempat para jenazah disemayamkan.
Jenazah tersebut disimpan dalam peti mati kayu. Ada perbedaan antara peti mati laki-laki dan perempuan.
Sebelum diletakkan di Kulambu, jenazah sudah dibalsem agar awet. Bersama dengan peti mati si jenazah, diletakkan pula benda-benda kesayangan yang digunakan si jenazah semasa hidup.
Sebelum jenazah diletakan di Kulambu, harus melalui ritual adat yang disebut Gawai Mulambu, berupa pesta adat memberi makan sajian bagi keluarga dan para tamu undangan selama beberapa hari.
Sumber Foto : detik.com