Bank Indonesia (BI) sedang menguji coba sistem pembayaran baru bernama Payment ID, yang menjadi bagian dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030. Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan dan melacak seluruh transaksi keuangan warga negara Indonesia, mulai dari e-commerce, e-wallet, hingga pembayaran pajak. Implementasi penuh Payment ID direncanakan pada 2029.
Dudi Dermawan, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, menjelaskan bahwa Payment ID akan dihasilkan dari Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setiap rekening bank dan dompet digital akan terkonsolidasi melalui satu Payment ID, memudahkan analisis profil keuangan nasabah, termasuk untuk proses pengajuan kredit. Dalam uji coba, BI telah menguji hingga 9 miliar kombinasi karakter untuk membuat ID yang mudah diingat.
Dudi menegaskan, Payment ID tidak hanya mempermudah konsolidasi data keuangan, tetapi juga meningkatkan keamanan dan mencegah penyalahgunaan. Semua data transaksi dari perbankan maupun e-wallet (seperti Gopay, Shopeepay, dan OVO) akan tercatat dalam sistem BI.
Dicky Kartikoyono, Kepala Departemen DKSP BI, menambahkan bahwa saat ini Payment ID masih diuji untuk satu use case, yaitu penyaluran bantuan sosial non-tunai (BNPT) yang akan diuji coba di Banyuwangi mulai 17 Agustus 2025. Ia juga menegaskan bahwa akses Payment ID bersifat internal dan hanya pihak berwenang yang bisa mengaksesnya, dengan izin (consent) pemilik data, sesuai UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Pengembangan sistem Payment ID akan terus berjalan dalam beberapa tahun ke depan, sejalan dengan penguatan keamanan siber dan SDM Penyedia Jasa Pembayaran (PJP).
Sumber: CNBC Indonesia
Gambar: Bloomberg