Mulai dari bulan Maret hingga bulan Mei 2021 bebas Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) rencananya cuma berlaku tiga bulan. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerangkan kebijakan diskon pajak ini diambil untuk membantu pemulihan ekonomi yang merosot.
Dimana kebijakan itu dengan ketentuan besar potongan pajak mobil merosot menjadi 50 persen dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya. Serta 25 persen dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan. Besaran diskon pajak akan dievaluasi efektifitasnya setiap tiga bulan.
Kebijakan ini diharapkan mampu menaikan kembali penjualan kendaraan mobil penumpang yang mulai bangkit sejak bulan Juli 2020. Selain itu, kebijakan ini menaruh harapan dapat disambut positif oleh para produsen dan para dealer untuk memberikan skema penjualan yang menarik agar potensi dampaknya semakin optimal.
Sumber Foto : carmudi