Untuk bisa mendapatkan centang biru dari Twitter, pengguna harus memenuhi kriteria yang sudah diperbarui. Akun tersebut harus memenuhi salah satu kriteria dari enam kategori di bawah ini:
- Pemerintahan
- Perusahaan, merek dagang, dan organisasi
- Organisasi berita dan jurnalis
- Dunia hiburan
- Olahraga dan gaming
- Aktivis, penyelenggara acara, dan individu berpengaruh lainnya
Selain itu akun juga harus memiliki profil yang lengkap dengan memasukkan nama, foto profil, dan alamat email atau nomor telepon yang terverifikasi. Akun juga harus aktif dalam enam bulan terakhir dan memiliki catatan kepatuhan terhadap peraturan Twitter.
Sumber Foto : Indozone